KepriTanjungpinang

Aplikasi SP4N-LAPOR Tapi Minim Laporan, Ombudsman Minta Pemprov Kepri Sosialisasi

133
×

Aplikasi SP4N-LAPOR Tapi Minim Laporan, Ombudsman Minta Pemprov Kepri Sosialisasi

Share this article
Pembinaan Pengelolaan Pengaduan & Monitoring aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Rabu (13/12/2023) di Pemprov Kepri. (Foto: Ombudsman)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Pengaduan & Monitoring aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kepri kepada semua Pemerintah Kota/Kabupaten, Rabu (13/12/2023)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan jumlah pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N Lapor! kepada Pemda di Kepri masih sangat minim.

BACA JUGA:  Revolusi Izin Kerja: Bupati Karimun Desak Malaysia Terbitkan Special Pass bagi Warga Perbatasan

“Hingga pukul 00.30 WIB (13 Desember 2023), berdasarkan pantauan Ombudsman, jumlah aduan masyarakat ialah 569. Jika dibandingkan dengan daerah lain, tentu ini masih sangat minim,” ujarnya di hadapan Diskominfo, Inspektorat dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemda se Kepri.

Meskipun demikian ia mengapresiasi kinerja pegelolaan SP4N Lapor! pada Pemda Kepri yang berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil menduduki peringkat 1 nasional dalam hal persentase penyelesaian laporan.

BACA JUGA:  Heboh! Sempat Bersihkan Nama Bupati Bintan, Ayu Aulia Kembali Teriak: Roby Kurniawan Kamu Jahat!

“Kami tentu sangat mengapresiasi Bapak/Ibu hingga saat ini dapat menangani aduan sebanyak 85% atau sekitar 456 laporan sehingga berhasil menjadi peringkat 1 nasional,” pungkas Lagat.