“Dua orang tersangka ini kedua perempuan mengambil barang milik korban seperti motor, uang, HP, dan dompet, dengan cara sebelumnya membelikan minum atau makanan yang sudah dicampur dengan racun tikus jadi diracun,” ujar Joko di Mapolres Sumedang.
Joko mengatakan, setelah korban terkapar tak berdaya usai diracun mereka berdua pun langsung melancarkan aksinya mengambil barang berharga milik korban seperti kendaraan motor, dompet, hingga barang elektronik.
“Setelah itu korban mengalami pusing dan korban tidak berdaya baru para pelaku mengambil barang-barang milik korban. Bahkan ada satu korban yang sempat dirawat selama seminggu di rumah sakit tapi allhamdulilah selamat tidak meninggal dunia,” katanya.
Pemangsa Duda
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata Joko, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang mencari mangsanya lewat aplikasi kencan. Kedua pelaku ini, sengaja menyasar korban yang sudah parubaya karena dinilai mudah untuk dibohongi oleh kedua pelaku tersebut.
“Para tersangka ini mencari korban melalui media kencan yaitu aplikasi Badoo dengan sasaran laki-laki paruh baya dengan status single atau duda kemudian berkenalan kemudian tersangka menganalisa profil korban kemudian diajak bertemu di satu tempat,” ucap Joko.













