HukumKriminalNusantara

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

383
×

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

Share this article
Pelaku pencabulan bayi di Cirebon (foto: dok ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Cirebon – Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan. Pelaku juga tega mencabuli bayi tersebut dan ditinggalkan di sebuah kebun, di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 23 November 2023.

Polisi langsung menangkap Amrinudin (40) yang diketahui merupakan tukang pijat di kampung, yang saat melakukan dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:  "Ini Bukan Rudal Kan?" Ketakutan Warga Lampung Lihat Bola Api di Langit Saat Isu Perang Dunia Memanas

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, berawal pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil bayi yang tengah tidur bersama ibunya. Tak hanya menculik bayi, pelaku juga membawa bayi ke sebuah kebun dan mencabulinya.

“Usai melakukan perbuatan itu, tersangka meninggalkan bayi tersebut di kebun pisang,” kata Arif kepada wartawan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan tersangka yang diketahui seorang tukang pijat di kampung ini, mengaku sakit hati karena rasa cintanya tak digubris oleh ibu korban.

BACA JUGA:  Oknum Brimob Maluku Terancam PTDH Usai Aniaya Anak Hingga Tewas, Sidang Etik Digelar Hari Ini

“Kondisi bayi masih dalam perawatan intensif rumah sakit,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji tahanan Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka terancam undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.