HukumKriminalNusantara

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

387
×

Tukang Pijat Tega Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Cintanya Dulu Ditolak Ibu Korban

Share this article
Pelaku pencabulan bayi di Cirebon (foto: dok ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Cirebon – Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon, Jawa Barat, tega menculik bayi berusia 4 bulan. Pelaku juga tega mencabuli bayi tersebut dan ditinggalkan di sebuah kebun, di Desa Wargabinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 23 November 2023.

Polisi langsung menangkap Amrinudin (40) yang diketahui merupakan tukang pijat di kampung, yang saat melakukan dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA:  Maling Fasum di Batam Diringkus! Polresta Barelang Ungkap Pencuri Kabel PLN Hingga Pagar Pelabuhan, Ternyata Positif Narkoba

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, berawal pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil bayi yang tengah tidur bersama ibunya. Tak hanya menculik bayi, pelaku juga membawa bayi ke sebuah kebun dan mencabulinya.

“Usai melakukan perbuatan itu, tersangka meninggalkan bayi tersebut di kebun pisang,” kata Arif kepada wartawan.

Kata dia, hal tersebut dilakukan tersangka yang diketahui seorang tukang pijat di kampung ini, mengaku sakit hati karena rasa cintanya tak digubris oleh ibu korban.

BACA JUGA:  Siapa Bermain di Palm Springs? Dugaan Penggelapan Rp1,7 Miliar Kini Masuk Radar Polresta Barelang

“Kondisi bayi masih dalam perawatan intensif rumah sakit,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji tahanan Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka terancam undang undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.