harris
Batam

Biang Kerok Blackout Batam-Bintan Terungkap, 4 Orang PLN dan 1 Kontraktor Ditahan Polisi

20
×

Biang Kerok Blackout Batam-Bintan Terungkap, 4 Orang PLN dan 1 Kontraktor Ditahan Polisi

Share this article
Konferensi pers Bareskrim Polri dan Polda Kepri terkait penetapan tersangka kasus blackout listrik Batam-Bintan
Konferensi pers Bareskrim Polri dan Polda Kepri terkait penetapan tersangka kasus blackout listrik Batam-Bintan.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Misteri penyebab lumpuhnya jaringan listrik masif (blackout) yang menerpa wilayah Batam dan Bintan akhirnya terkuak. Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan sekaligus menahan lima orang tersangka yang dinilai menjadi biang kerok di balik insiden mati listrik total pada Senin (12/10/2026) lalu.

Penetapan para tersangka tersebut diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/2026). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, serta Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo.

BACA JUGA:  Krisis Air Nongsa Kian Menjadi, Ratusan KK Akhirnya Diselamatkan 'Armada Pembubar Massa'

Kelima tersangka yang diseret ke jalur hukum terdiri atas empat orang petugas PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang pihak kontraktor berinisial AEP.

“Penyidik mendalami dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan sistem pengamanan instalasi ketenagalistrikan, termasuk fungsi pagar pengaman di sekitar gardu induk. Kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase juga masih didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.

BACA JUGA:  Jaringan Perdagangan Orang ke Malaysia Digulung Polda Kepri, 5 Tersangka Ditangkap di Batam