Gudangberita.co.id. Batam – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Batam. Seorang pria paruh baya berinisial J (47) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berinisial KD yang masih berusia 7 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Senin (1/6/2026) siang.
Beruntung, aksi bejat pelaku cepat terendus oleh warga sekitar yang langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri atau menjadi sasaran amuk massa yang geram.
Kejadian kelam ini mulai terungkap ketika ayah korban, AD (26), yang sedang bekerja di kawasan Batam Centre, menerima telepon darurat dari pihak keluarga pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Keluarga mengabarkan bahwa putrinya telah menjadi korban perbuatan melanggar kesusilaan.
Mendengar kabar bak petir di siang bolong tersebut, AD langsung bergegas menuju Polsek Bengkong untuk membuat laporan polisi dan meminta pendampingan hukum.
Berdasarkan keterangan awal, korban KD mengaku telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pelaku J. Akibat kejadian tersebut, bocah malang ini mengalami trauma psikologis yang mendalam serta merasakan ketidaknyamanan fisik.













