Gudangberita.co.id, Karimun – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi maraton yang digelar pada Kamis (23/4/2026), Subdit II Ditresnarkoba berhasil meringkus empat tersangka di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun.
Operasi ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum mahasiswa dan menggunakan modus penyembunyian barang bukti yang cukup unik untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., rangkaian penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan akurat masyarakat.
- Penangkapan Pertama di Kavling Bukit Senang
Sekira pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke kediaman pria berinisial HA alias A (45). Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan:
14 paket sabu (berat bruto 4,5 gram).
Timbangan digital dan alat pengemas.
Barang bukti disimpan rapi di dalam tas kecil dan dompet cokelat.
- Oknum Mahasiswa Terlibat di Meral
Tak berhenti di situ, pada pukul 21.30 WIB, petugas menyasar Perumahan Dangmerdu Indah, Meral. Di lokasi ini, dua pria berstatus mahasiswa, FM alias F (28) dan IP alias A (26), diamankan.
Petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik IP. Saat rumah FM digeledah, ditemukan tambahan 8 bungkus sabu dengan berat bruto 22,13 gram yang disimpan di dapur dan kamar.













