KarimunKriminalNarkobaZona Headline

Polda Kepri Gulung Jaringan Narkoba di Karimun: Mahasiswa Hingga Bandar Terpental dalam Operasi Maraton

156
×

Polda Kepri Gulung Jaringan Narkoba di Karimun: Mahasiswa Hingga Bandar Terpental dalam Operasi Maraton

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Karimun – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi maraton yang digelar pada Kamis (23/4/2026), Subdit II Ditresnarkoba berhasil meringkus empat tersangka di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Karimun.

Operasi ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum mahasiswa dan menggunakan modus penyembunyian barang bukti yang cukup unik untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Cium Aroma 'Pembiaran' Tambang Pasir Ilegal di Batam: Jangan Hanya Ganti Pemain!

Berdasarkan keterangan resmi Kapolda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., rangkaian penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan akurat masyarakat.

  1. Penangkapan Pertama di Kavling Bukit Senang

Sekira pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke kediaman pria berinisial HA alias A (45). Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan:

BACA JUGA:  Fenomena "Kalah di Rumah Sendiri": Mengapa Anak Kelahiran Batam Susah Dapat Kerja di Batam?

14 paket sabu (berat bruto 4,5 gram).

Timbangan digital dan alat pengemas.

Barang bukti disimpan rapi di dalam tas kecil dan dompet cokelat.

  1. Oknum Mahasiswa Terlibat di Meral

Tak berhenti di situ, pada pukul 21.30 WIB, petugas menyasar Perumahan Dangmerdu Indah, Meral. Di lokasi ini, dua pria berstatus mahasiswa, FM alias F (28) dan IP alias A (26), diamankan.

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp692 Juta, Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Praktik Ilegal Penjualan BBM ke Pertamini

Petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik IP. Saat rumah FM digeledah, ditemukan tambahan 8 bungkus sabu dengan berat bruto 22,13 gram yang disimpan di dapur dan kamar.