BatamZona Headline

UWT Batam Jadi Momok: LIRA Batam Tuding BP Batam ‘Napas’ dari Keringat Rakyat

112
×

UWT Batam Jadi Momok: LIRA Batam Tuding BP Batam ‘Napas’ dari Keringat Rakyat

Share this article

Aturan Tumpang Tindih dan Perencanaan Dadakan: Mengapa Investasi di Batam Kini Mulai Kehilangan Daya Tarik?

Wali Kota LIRA Batam Herry Sembiring memberikan pernyataan keras terkait polemik Uang Wajib Tahunan (UWT) di Kota Batam.
Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kritik tajam menerjang Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait kebijakan Uang Wajib Tahunan (UWT) yang dinilai kian mencekik ekonomi masyarakat.

Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, secara blak-blakan menyebut BP Batam layak dibubarkan jika hanya mengandalkan UWT sebagai sumber pendapatan utama tanpa mampu membawa investasi riil.

BACA JUGA:  Mulai 25 Juli 2026, Jalur UIB ke Taman Kota Batam Ditutup Sementara: Cek Rute Memutarnya!

Herry Sembiring menyoroti ketimpangan antara klaim nilai investasi dengan realitas di lapangan. Menurutnya, banyak nota kesepahaman (MoU) investasi bernilai miliaran dolar yang diteken BP Batam tidak memberikan dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja.

“Buat apa MoU investasi itu banyak sekali, bahkan panjangnya dari ‘Batam sampai Singapura’, tapi tak ada dampak pada masyarakat? Investasi itu harus bisa membuka lapangan kerja baru, bukan hanya angka di atas kertas,” tegas Herry, Senin (30/3/2026).

BACA JUGA:  Diduga Beraksi Seminggu di Indomaret RSBP Batam, Emak-Emak Nekat Curi Cokelat hingga Pembalut Senilai Rp2 Juta

Ia juga menambahkan bahwa kondisi ekonomi Batam saat ini diperburuk oleh aturan yang tumpang tindih dan perencanaan yang terkesan mendadak. Hal ini mengakibatkan daya beli masyarakat turun dan industri melambat.

Selain isu investasi, persoalan UWT untuk rumah tinggal menjadi polemik yang kian memanas. Warga merasa terbebani dengan “biaya ganda”: harus membayar UWT kepada BP Batam sekaligus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Batam.

BACA JUGA:  LIRA Batam Desak Sanksi Pidana Reklamasi Ilegal, Duga Oknum BP Batam Terlibat Penimbunan Laut