Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi meluncurkan program pinjaman usaha mikro tanpa bunga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah, Selasa (12/8/2025).
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Cen Sui Lan dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus di Kantor Bupati Natuna.
Program ini merupakan realisasi janji politik pasangan Bupati Cen Sui Lan–Wakil Bupati Jarmin untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Natuna.
Melalui skema ini, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta tanpa bunga. Beban bunga akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui alokasi dana subsidi sekitar Rp600 juta.
“MoU ini bukan sekadar dokumen, tapi langkah nyata menggerakkan roda ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat punya akses modal yang mudah untuk mengembangkan usaha,” ujar Cen Sui Lan.
Ia menilai keberadaan agunan tetap penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab pelaku usaha dalam mengelola pinjaman secara produktif.
Sementara itu, Helwin Yunus menegaskan program ini sejalan dengan visi Bank Riau Kepri Syariah dan pemerintah daerah. “Fokus kami memperluas akses permodalan bagi usaha mikro demi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.













