harris
AnambasKriminalZona Headline

Miris, 6 Tahun Lamanya Remaja di Anambas Ini Bungkam Jadi Budak Seks Ayah Tiri

712
×

Miris, 6 Tahun Lamanya Remaja di Anambas Ini Bungkam Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Share this article
Tersangka AM (47) saat diinterogasi penyidik Polres Anambas. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang pria berinisial AM (47) tahun karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, Sabtu (26/07/2025).

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H mengatakan pelaku AM ditahan di Polres Kepulauan Anambas.

Untuk tempat kejadian perkara ini, sebut Kasatreskrim terjadi di wilayah Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA:  Polsek Sagulung Tangkap 2 Bos Penganiaya Buruh di Batam usai Video Korban Viral, Dipicu Masalah Gaji

“Pagi sekitar pukul 07.00 Wib, Korban MA (14) tahun bercerita kepada ibunya, bahwa pelaku AM telah mencabuli dan menyetubuhinya,” ungkap Kasatreskrim

“Tidak percaya yang dialami oleh anaknya, ibu korban langsung menanyakan kepada pelaku, saat itu pelaku masih tidak mengakui perbuatannya,” ucap Kasatreskrim

Selanjutnya, sambung Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan ibu korban memaksa pelaku untuk jujur dan akhirnya pelaku jujur dan mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:  Jejak Kapal Misterius Terhenti di Anambas, 800 Kg Narkoba senilai Rp1,28 Triliun Gagal Beredar

“Ibu korban pun mengingatkan pelaku agar tidak melakukan perbuatannya lagi, bahkan ibu korban masih memaafkan dan memberikan kesempatan untuk pelaku,” tutur Kasatreskrim

Bukannya untuk benar-benar tidak melakukan perbuatannya lagi, pelaku malah semakin lancar melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi anak tirinya.