Gudangberita.co.id, Padang – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Sumatera Barat akhirnya menemui titik terang. Seorang pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga mahasiswi di Padang.
Tak hanya membunuh, salah satu korbannya bahkan dimutilasi dan potongan tubuhnya disebar di dua kabupaten.
Berikut 5 fakta mengejutkan dari kasus ini yang menyita perhatian publik:
- Korban Terbaru Dimutilasi Jadi 10 Bagian dan Dibuang Terpisah
Mahasiswi berusia 25 tahun, Septia Adinda, menjadi korban terbaru pelaku. Potongan tubuhnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh tanpa kepala, kaki, dan tangan.
Potongan tubuh ditemukan di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sementara kepala korban ditemukan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Kota Padang, dengan jarak sekitar 6 kilometer dari tubuhnya.
Pelaku mengaku memutilasi korban menjadi 10 bagian sebelum membuangnya di sejumlah titik dengan kantong terpisah.
- Motif Pembunuhan: Utang Piutang
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebutkan bahwa pembunuhan dipicu oleh masalah utang.
Septia diketahui sempat berkomunikasi dengan temannya soal pengajuan pinjaman bank Rp 20 juta. Pelaku mengaku korban memiliki utang yang tak bisa dibayar.
“Motifnya adalah karena masalah pinjam uang. Saat ditagih, tidak bisa bayar,” kata Kapolres.













