Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar sebuah clandestine laboratory (laboratorium narkoba ilegal) yang beroperasi di tengah kota Batam, tepatnya di Apartemen Harbour Bay Residence, Rabu (4/6/2025).
Penggerebekan dilakukan di unit 12-10 lantai 12 apartemen elit tersebut, yang berada di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Dari lokasi, polisi menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah fantastis dan berpotensi miliaran rupiah nilainya di pasaran gelap.
8 Jenis Narkoba Disita Polisi
Dalam penggerebekan yang dipimpin Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri tersebut, petugas menemukan:
- Sabu seberat 182,65 gram
- Ekstasi sebanyak 4.839 butir (berat bruto 75,17 gram)
- Happy Five (H5) sebanyak 545 butir
- Serbuk Happy Water warna abu-abu seberat 405,8 gram
- Liquid narkoba sebanyak 1.073 picis
- Serbuk ketamine seberat 3.266,45 gram
- Cairan ketamine HCL sebanyak 415 botol
“Pelaku sudah kita amankan. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar salah satu sumber di kepolisian.
Temuan jumlah besar dan beragam jenis narkoba di lokasi yang tertutup dan mewah mengindikasikan bahwa unit apartemen tersebut dijadikan pabrik atau laboratorium rahasia untuk memproduksi dan meracik narkotika.
Lokasi apartemen yang strategis, dekat dengan Pelabuhan Harbour Bay dan pusat kota diduga sengaja dipilih agar aktivitas ilegal tersebut lebih sulit terdeteksi.
Meski belum ada konfirmasi resmi, kuat dugaan pengungkapan ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam sebagai titik transit dan produksi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.













