AnambasKriminal

Kasus Narkoba di Anambas, Pelaku Buang Sabu ke Laut saat Dikejar Polisi

1439
×

Kasus Narkoba di Anambas, Pelaku Buang Sabu ke Laut saat Dikejar Polisi

Share this article
Tiga orang diamankan terkait kasus narkoba di Anambas. (Foto,: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Polres Kepulauan Anambas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Seligi 2025. Tiga orang pelaku berinisial JA, AR, dan HN diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 23 Februari 2025.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan ini. “Tiga pelaku yang menjadi target operasi telah diamankan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dibuang Pacar ke Penjara, Janda di Batam Ratapi Nasib Anaknya yang Disabilitas

Pelaku pertama, JA, ditangkap di Jalan Ahmad Yani Darat, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, pada pukul 16.30 WIB. Dari tangan JA, petugas menyita dua bungkus plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, AR dan HN, diamankan di Desa Temburun. Saat pengejaran, AR sempat melarikan diri ke arah Tanjung sambil membuang beberapa paket sabu ke pelantar. Setelah berhasil ditangkap, AR mengaku mendapatkan narkotika dari HN.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Bakal Beberkan Bukti Ilmiah Pembunuhan di Anambas dalam Sidang PN Natuna

Petugas kemudian menangkap HN di Pelabuhan Temburun. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 36,46 gram. HN juga mengakui telah membuang satu paket sabu ke laut karena panik saat akan ditangkap.

Selain itu, ia menyembunyikan narkotika di belakang rumahnya di Desa Batu Belah, yang kemudian ditemukan petugas.