AnambasKriminal

Kasus Narkoba di Anambas, Pelaku Buang Sabu ke Laut saat Dikejar Polisi

1439
×

Kasus Narkoba di Anambas, Pelaku Buang Sabu ke Laut saat Dikejar Polisi

Share this article
Tiga orang diamankan terkait kasus narkoba di Anambas. (Foto,: ist)
banner 468x60

Menurut Kapolres, ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba. JA mendapatkan sabu dari AR, sementara AR memperoleh barang haram tersebut dari HN.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas. JA dan AR dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika Tahun 2009. Sementara itu, HN dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Waspada! Penipuan Online Makin Canggih di Anambas, Polisi Beberkan Modus Pinjol Ilegal dan Hadiah Palsu

Kapolres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba. “Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.