Gudangberita.co.id, Batam – Konflik terkait proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City kembali memanas. Fakta baru terungkap terkait penyerangan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap tiga posko di Kampung Sembulang.
Peristiwa ini diduga sebagai aksi balasan atas insiden sebelumnya, di mana seorang petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) ditahan warga akibat dugaan perusakan spanduk penolakan proyek tersebut.
Insiden Awal Penahanan Petugas PT MEG
Seorang warga Sembulang mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika mereka memergoki beberapa orang yang diduga petugas PT MEG sedang merusak spanduk penolakan proyek Rempang Eco City.
Ketika warga mencoba menghentikan aksi tersebut, para pelaku melarikan diri ke hutan. Salah satu pelaku, berinisial RR (20), terjatuh ke jurang dan diamankan oleh warga.
“Kami hanya menghentikan mereka yang merusak spanduk penolakan kami. Tidak ada pengeroyokan. RR jatuh sendiri ke jurang saat melarikan diri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Barang bukti berupa kartu identitas RR, ID card berlogo Artha Graha, ponsel, senter, dan tiga cutter disita oleh warga. RR yang terluka kemudian dibawa ke salah satu posko warga sambil menunggu pihak PT MEG datang untuk mengambilnya.













