Gudangberita.co.id, Lingga – Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini berada di bawah ancaman serius penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Data terbaru menunjukkan lonjakan kasus yang signifikan, terutama di Kecamatan Singkep, yang memaksa otoritas kesehatan mengambil langkah darurat melalui aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, tercatat sebanyak 72 kasus DBD sepanjang periode Januari hingga awal Mei 2026. Dari total tersebut, Kecamatan Singkep menjadi episentrum dengan temuan 62 kasus, disusul Singkep Barat 8 kasus, dan Kecamatan Lingga 2 kasus.
Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan, Dinas Kesehatan menggerakkan seluruh Puskesmas untuk memimpin gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur ulang). Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti yang kian masif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya bergantung pada pengasapan (fogging).
“PSN ini merupakan langkah pencegahan DBD yang paling efektif, tentunya dengan cara menghilangkan tempat berkembang biaknya nyamuk,” tegas dr. Bukit di sela-sela aksi gotong royong yang melibatkan TNI-Polri dan Dinas Lingkungan Hidup tersebut.













