BatamHukumZona Headline

Kepala BP Batam Rudi Bisa Saja Terseret Kasus Hutan Lindung Sebelum Pilkada 2024

499
×

Kepala BP Batam Rudi Bisa Saja Terseret Kasus Hutan Lindung Sebelum Pilkada 2024

Share this article

8 Pejabat dan Staf BP Batam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Lahan

Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, HM Rudi. (Foto: dok. BP Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kepala BP Batam HM Rudi bisa-bisa terseret kasus pembebasan lahan hutan lindung yang kini tengah disidik Polda Kepri.

Polisi sebelumnya sudah melakukan penggeledahan sejumlah berkas di BP Batam dan memeriksa anak buah Rudi di bagian lahan.

Salah satunya Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang memenuhi panggilan Polresta Barelang, Selasa (27/8/2024).

BACA JUGA:  Seleksi Ketat Bintara Polri 2026 di Polres Anambas: 23 Casis Lolos Rikmin Awal, 2 Dinyatakan Gugur

Ia diperiksa terkait kasus pembebasan lahan hutan lindung yang dialokasikan BP Batam untuk PT Karlina Cahaya Loka di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menyebut, selain Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, pihaknya juga turut memeriksa beberapa orang lainnya dalam kasus yang tengah ditangani itu.

Ia menyebut pihak-pihak yang diperiksa itu saat ini masih berstatus saksi dan berjumlah 8 orang.

BACA JUGA:  Pesona Defile Kafilah dan Budaya Melayu Warnai Pembukaan MTQH XXXIV di Batam Center

“Hari ini ada pemeriksaan, informasinya dari Kasat Reskrim Direktur lahan BP Batam (yang diperiksa),” kata dia Selasa (27/8/2024) via detikom.

“Ada Kasi lahan, Direktur lahan, jumlahnya ada delapan. Sementara mereka masih berstatus saksi,” ujarnya lagi.

Terkait pemeriksaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Heribertus menyebut hal itu tergantung hasil pemeriksaan saksi nantinya. Ia menyebut jika nanti diperlukan penyidik hal tersebut akan dilakukan.