NatunaZona Headline

Bagaimana Nasib 8 Nelayan Natuna yang Ditahan Petugas Maritim di Malaysia?

468
×

Bagaimana Nasib 8 Nelayan Natuna yang Ditahan Petugas Maritim di Malaysia?

Share this article
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Hingga saat ini, nasib delapan nelayan Natuna yang ditahan otoritas Malaysia di Kuching masih belum jelas.

Pemerintah daerah melalui konsulat jenderal kementerian luar negeri di Kuching sudah melakukan pendampingan hukum agar nelayan tradisional dapat dipulangkan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Natuna, Anrizalzen mengatakan, pemerintah daerah melalui Bupati Natuna sudah menyurati Konjen RI di Kuching.

BACA JUGA:  Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Bengkong Batam Ternyata Diotaki Remaja Residivis Berusia 15 Tahun

Sebelumnya mereka sudah melakukan zoom meeting untuk membahas pemulangan delapan nelayan Natuna yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) bulan April lalu.

“Delapan nelayan Natuna masih dalam proses, saat ini belum disidangkan oleh mahkamah pengadilan setempat. Konjen RI di Kuching sudah memberikan pendampingan hukum termasuk penerjemah kepada nelayan kita. Pemda terus mencari solusi agar nelayan dapat dipulangkan,” ungkap Anrizalzen, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:  Biar Nggak Kebobolan, DPRD Natuna "Format Ulang" Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Anrizalzen mengatakan, saat ini para nelayan sudah dapat menghubungi keluarga masing-masing, sehingga mendapat informasi kondisinya.

Namun dalam penjelasan Konjen RI kepada pemerintah daerah. Terdapat alasan otoritas Malaysia masih menahannya.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Natuna, Anrizalzen. (Foto: Aulia Rahman/Gudangberita)

Yakni perahu nelayan tersebut berada pada 13 mil dari perbatasan dan masuk dalam wilayah perairan Malaysia Timur.