Gudangberita.co.id, Batam – Seorang pria pengangguran NS, diringkus polisi usai mengedarkan uang palsu, Sabtu (23/3/2024).
Ia berbelanja takjil atau pakanan untuk buka puasa di Bazar Ramadan, kawasan Melcem, Sei Tering, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
NS membeli lauk berupa ikan tongkol goreng dan telur puyuh campur terong. Total belanjaannya Rp 18 ribu.
Ia memberikan uang Rp 100 ribu palsu ke pedagang salah satu stand itu. Ia mendapat kembalian Rp 82 ribu.
Pedagang tersebut curiga dengan uang yang diberikan NS. Tekstur uang itu agak kasar, tak seperti uang Rp 100 ribu pada umumnya. Apalagi yang namanya pedagang tentu cukup hafal dengan tekstur uang belanjaan.
Ia membandingkan uang tersebut dengan uang Rp 100 ribu lainnya ternyata memang berbeda.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan pihaknya menangkap NS usai mendapat laporan tersebut.
Pedagang yang masih merasa curiga kemudian mengambil selembar uang kertas pecahan seratus dari dalam tasnya. Kemudian Ia membandingkan uang yang dibelanjakan NS
“Setelah yakin uang tersebut palsu. Korban MA memberi tahu warga lain, bahwa telah terima uang palsu dari pelaku NS dan kemudian memberitahukan pihak Kepolisian Polsek Batu Ampar atas kejadian tersebut,” ujarnya.













