KriminalNusantaraZona Headline

7 Fakta Miris Ayah Kandung Perkosa Anak Usai 40 Hari Ibunya Meninggal

282
×

7 Fakta Miris Ayah Kandung Perkosa Anak Usai 40 Hari Ibunya Meninggal

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Surabaya – Kisah pilu dialami seorang siswi kelas 2 SMP di Mojokerto. Remaja berusia 15 tahun ini tengah hamil 6 bulan. Ia dihamili ayah kandungnya sendiri yang merupakan pegawai koperasi di Mojokerto berinisial SL (58).

Pemerkosaan ini dilakukan SL berulang kali sejak Oktober 2021. Mirisnya, SL memerkosa anak kandungnya usai peringatan 40 hari meninggalnya sang istri.

BACA JUGA:  Hanya Karena Utang Rp300 Ribu, 5 Penagih Koperasi Keroyok Warga Tiban Batam hingga Babak Belur

Berikut 7 fakta pilu anak diperkosa ayah kandung usai 40 hari ibunya meninggal:

  1. Terungkap Saat Perut Korban Membesar

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Batam Masuk Daftar Wilayah Terancam Kekeringan Meteorologis, Ini Detailnya

“Awal mula ketahuan masyarakatnya curiga perut korban semakin membesar,” kata Afner kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (3/10/2023).

Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya, ia dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.

  1. Pelaku Ancam Tak Beri Nafkah Korban
BACA JUGA:  Aturan Baru Berlaku 1 Maret: Pencaker Luar Daerah Tak Lagi Bisa Bikin Kartu Kuning di Batam

Afner menambahkan, selama memperkosa, pelaku juga kerap mengancam korban. Ancamannya yang disampaikan yakni dengan menakuti korban tak akan memberinya nafkah.