Gudangberita.co.id, Surabaya – Kisah pilu dialami seorang siswi kelas 2 SMP di Mojokerto. Remaja berusia 15 tahun ini tengah hamil 6 bulan. Ia dihamili ayah kandungnya sendiri yang merupakan pegawai koperasi di Mojokerto berinisial SL (58).
Pemerkosaan ini dilakukan SL berulang kali sejak Oktober 2021. Mirisnya, SL memerkosa anak kandungnya usai peringatan 40 hari meninggalnya sang istri.
Berikut 7 fakta pilu anak diperkosa ayah kandung usai 40 hari ibunya meninggal:
- Terungkap Saat Perut Korban Membesar
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Awal mula ketahuan masyarakatnya curiga perut korban semakin membesar,” kata Afner kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (3/10/2023).
Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya, ia dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa.
- Pelaku Ancam Tak Beri Nafkah Korban
Afner menambahkan, selama memperkosa, pelaku juga kerap mengancam korban. Ancamannya yang disampaikan yakni dengan menakuti korban tak akan memberinya nafkah.