“Pelaku sudah kami tahan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Karena barang bukti sudah tercukupi,” jelas Afner.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika disetubuhi ayah kandungnya.













