Pengacara Rohidin, Aiziz Dahlan, juga telah tiba di Polresta Bengkulu. Dia juga belum mengetahui alasan kliennya diperiksa KPK.
“Kami ke sini mau tahu sebenarnya duduk perkaranya,” ujar Aizan.
- Total 8 Orang Diamankan
Jumlah orang yang ditangkap terkait OTT di Bengkulu bertambah menjadi 8. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang disebutkan KPK 7 orang.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).
Tessa mengatakan KPK mengapresiasi Polri yang turut membantu pengamanan terkait kegiatan OTT Ini. Dia berterima kasih atas pengamanan yang telah dilakukan.
“KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik., beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” sebutnya.
- Uang Sitaan Masih Dihitung
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang. Namun, jumlah uang masih dihitung.
“Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (24/11).













