NusantaraZona Headline

7 Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

302
×

7 Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Share this article
Tersangka AKP Dadang Iskandar mengenakan baju tahanan.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Solok – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

Ulil sempat dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya dimakamkan.

Sementara itu, Dadang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada pukul 00.43 WIB. Namun, tak lama ia menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:  Bikin Merinding, Ini Alasan Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Diana di Dua Tempat Berbeda

Berikut sejumlah fakta baru terkait aksi polisi tembak polisi:

  1. Dadang ditetapkan tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan mengatakan pelaku penembakan berinisial DI (57) saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.

Dadang saat ini disebut berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Batam Jadi Markas Scam Trading Internasional: 210 WNA Ditangkap, Sasar Korban Hingga ke Eropa

“Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” jelas Dwi.

  1. Tembak rumah dinas Kapolres

Direskrimun Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan Kabag Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.