NasionalZona Headline

2024 Wajib Pakai KTP Digital (IKD), Seperti Apa Faktanya?

235
×

2024 Wajib Pakai KTP Digital (IKD), Seperti Apa Faktanya?

Share this article
KTP Digital. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Teguh juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait foto kopi KTP-el yang per 1 Januari 2024 tidak berlaku. Menurut Teguh, KTP-el dan IKD berjalan beriringan.

“Ada informasi yang berkembang di masyarakat terkait fotokopi KTP-el per 1 Januari 2024 tidak berlaku, namun itu tidak benar. KTP-el dengan IKD ini berjalan beriringan,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan, IKD memiliki beberapa keunggulan dibandingkan KTP-el, antara lain: Lebih aman, karena tidak bisa discreenshot dan hanya bisa dibuka dengan beberapa password. Selain itu, lebih cepat, karena data transaksi dapat dilakukan secara sistem ke sistem. “Juga lebih efisien, karena dapat mengurangi penggunaan kertas.”

BACA JUGA:  Mimpi Buruk di Pagi Hari, Kakak Beradik Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Natuna

Terkait daerah blankspot jaringan internet di sejumlah daerah di Indonesia, kata Dirjen Dukcapil, itu pun tidak masalah. Sebab, sekali lagi IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el.

Berikut cara untuk mengaktifkan IKD, dikutip dari Indonesia Baik:

  • Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
  • Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  • Aktivasi IKD telah selesai.
BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemko Batam Siapkan Operasi Pasar Murah Besar-Besaran

Sebagai catatan, aktivasi KTP Digital dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kecamatan sesuai domisili. Pendaftarannya perlu didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan face recognition.