Dari kedai kopi kecilnya di Ruko Grand BSI Batam Centre, Yusril menggerakkan banyak perubahan. Salah satu keberhasilan besarnya adalah ketika viralnya protes tentang pembangunan ruko di buffer zone Sungai Panas membuat BP Batam membatalkan proyek tersebut.
Kini, di ruang pemeriksaan Unit 5 Tipidter Polresta Barelang, Yusril duduk berjam-jam, didampingi kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja putih, ia tetap tegar menghadapi belasan jam pemeriksaan. Semangatnya tampak tak luntur, seolah menegaskan bahwa slogan “No Viral No Justice” bukan sekadar retorika, melainkan prinsip hidup yang ia pegang hingga titik nadir.
Apakah ini akan menjadi akhir perjalanan advokasi Yusril Koto, atau justru membuka babak baru perjuangannya? Waktu yang akan menjawab.











