“Kontrol yang baik dimulai dari pengumpulan fakta, verifikasi, dan klarifikasi, bukan dari kesimpulan yang diumumkan lebih dahulu. Jangan sampai fungsi kontrol sosial bergeser menjadi penghakiman di ruang publik,” tegas Khafi.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam melempar tuduhan korupsi atau penyimpangan tanpa bukti yang memadai, karena hal tersebut dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.
Kasus di Dana BOSP SMPN 20 Batam ini menjadi alarm keras bagi publik mengenai fenomena kecepatan jempol di media sosial yang seringkali bergerak lebih cepat daripada tabayun atau penyajian fakta yang utuh.













