Gudangberita.co.id, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mengkhawatirkan potensi pelanggaran dalam Kegiatan Milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02.
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan ke Dinas Pendidikan Kepri mengatasnamakan Penerus Negeri Kepulauan Riau untuk mengerahkan siswa SMA/SMK untuk ikut kegiatan tersebut
Surat itu pun sudah menyebar di media sosial dan viral. Dilihat Sabtu (27/1/2024) surat itu berisikan permintaan pengerahan siswa SMA/SMK di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk menghadiri kegiatan Milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02.
Dalam surat itu dijelaskan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Bersama dengan surat ini, sehubung akan dilaksanakannya Milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02 oleh Penerus Negeri Kepulauan Riau serta hasil koordinasi bersama bapak Gubernur Kepulauan Riau. Maka dengan surat ini, kami memohon kepada Bapak untuk dapat menginformasikan dan menghimbau kepada sekolah SMA/SMK se Tanjungpinang-Bintan, agar peserta didik dapat berpartisipasi pada kegiatan ini guna mendukung kelancaran acara,” tulis isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga menjelaskan acara kegiatan Milenial Gen-Z Kepulauan Riau 02 akan diselenggarakan pada hari ini di Taman Batu 10. Organisasi tersebut juga melampirkan daftar 46 SMA/SMK di Tanjungpinang dan Bintan untuk dapat mengirimkan perwakilannya.













