Gudangberita.co.id, Karimun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun. Seorang pria bernama Bogi Firdaus (43), warga Kelurahan Sungai Lakam Timur, nekat menceburkan diri ke laut usai kedapatan membawa sabu seberat 41,2 gram dari Malaysia, Senin (14/7/2025) pagi.
Insiden dramatis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat Bogi turun dari kapal yang ia tumpangi dari Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-Ray, gerak-gerik pria tersebut menarik perhatian petugas Bea Cukai.
“Pelaku nekat menyeburkan diri ke laut saat dilakukan pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun,” ujar Kapolsek KKP Karimun, Iptu Taufik, dalam keterangannya.
Petugas sempat menginterogasi Bogi di lokasi. Saat ditekan, pelaku mengaku telah membuang sabu ke laut, tepatnya di sekitar ponton pelabuhan. Namun, saat petugas hendak mengecek lokasi pembuangan, Bogi melompat ke laut dalam upaya kabur.
Aksi nekat itu gagal. Petugas dengan sigap langsung mengamankannya dan membawa kembali ke daratan. Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik bening berhasil ditemukan dan turut diamankan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun untuk ditindaklanjuti. Barang haram asal Malaysia tersebut selanjutnya akan ditimbang,” jelas Taufik.













