Ia dari Pontianak menggunakan kapal menuju Tanjungpinang lalu ke Batam. Dari Batam ia berangkat ke arah Malaysia dengan menggunakan perahu pancung mesin 40 PK. Menyusup diantara PMI Ilegal.
Pada saat meaksanakan perjalanan disitulah ditemukan oleh Polairud Polresta Barelang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli dan melakukan pemeriksaan.









