Para pedagang berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan Perusda membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan final, agar kebijakan yang diambil tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang kecil dan tetap menjaga fungsi Pasar Sore bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perusda maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun belum memberikan keterangan resmi terkait rencana relokasi dan potensi penghapusan Pasar Sore di Pasar Puan Maimun.













