Untuk mempercepat penanganan, tim terpadu telah dibentuk dan diberi waktu satu minggu untuk mencari serta memastikan jumlah buaya yang masih bebas. Tim ini berpusat di posko TNI Angkatan Laut di Pulau Mengkada.
“Jika warga menemukan buaya, tim akan segera bergerak ke lokasi,” ujar Adyanto. Sebagai apresiasi, warga yang berhasil menangkap buaya akan mendapatkan bantuan minyak (solar) dan sagu hati.
Penyebab dan Dampak Insiden
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Tommy Sinambela, menjelaskan bahwa PT Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) telah mengoperasikan penangkaran buaya di Pulau Bulan sejak 1990.
Lokasi tersebut memiliki tiga kolam penangkaran dengan total sekitar 500 ekor buaya. Jebolnya tanggul menyebabkan sebagian buaya melarikan diri ke perairan sekitar.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki infrastruktur penangkaran dan memberikan penjelasan terkait legalitas serta operasionalnya.
“Apakah aktivitas ekspor buaya dilakukan dengan buaya hidup atau hanya kulitnya saja? Ini harus dijelaskan,” katanya. DPRD Kota Batam berencana memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Desakan Transparansi dan Solusi DPRD Kepri