BatamPolitikZona Headline

“Takdir Allah, Saya Ikhlas”: Muhammad Rudi Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Kepri

514
×

“Takdir Allah, Saya Ikhlas”: Muhammad Rudi Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Kepri

Share this article
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Wali Kota Batam sekaligus calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi, memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri.

Rudi menyatakan menerima kekalahannya dengan lapang dada sebagai bagian dari takdir. “Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” ujar HMR, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita

Ia menjelaskan bahwa mencari kesalahan atas kekalahan yang dialaminya hanya akan memicu perpecahan.

“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal Pilkada yang sudah selesai,” ajaknya.

Dalam pesannya, HMR juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan di Batam dan Kepri. Ia berharap siapapun yang menjabat sebagai Wali Kota Batam maupun Gubernur Kepri nantinya dapat menjaga kecepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Merek Manchester hingga H-Mild Digulung, Bea Cukai Batam Lacak Produsen Rokok Ilegal

“Ayo masyarakat, sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” imbuhnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menatap masa depan dengan optimisme dan berkontribusi pada kemajuan daerah.

Muhammad Rudi sebelumnya berpasangan dengan Aunur Raifq dengan nomor urut 02 di Pilkada Kepri 2024.

Dalam perolehan suara Pilkada Provinsi Kepri, Paslon Rudi-Rafiq meraup 367.367 suara, harus mengakui keunggulan Ansar Ahmad-Nyanyang Harris, Paslon 01 yang memperoleh 450.109 suara.

BACA JUGA:  PK NTT Batam Gelar Penggalangan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Gempa Flores, Terjunkan Ratusan Relawan di 8 Simpang Jalan