Gudangberita.co.id, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan sistem kerja kedinasan secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025 sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, **Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa penerapan FWA ini bertujuan untuk mendistribusikan mobilitas masyarakat secara lebih awal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur mudik.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu mendahulukan distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran. Jadi pada tanggal 24 Maret 2025 diharapkan sudah bisa diberlakukan FWA atau WFA (Work From Anywhere),” ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Koordinasi dengan Kementerian PANRB
AHY juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan penerapan FWA di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait implementasi FWA guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Skema ini sebelumnya dikenal sebagai Work From Anywhere,” jelasnya.