Penetapan UMK ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kompetitif.
Rp3,62 Juta per Bulan: Ini Alasan di Balik Kenaikan UMK Tanjungpinang 2025













