Gudangberita.co.id, Tanjungpinang — Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 4 tahun yang viral di media sosial memasuki babak baru.
Terduga pelaku, RA, beserta dua orang anaknya resmi dievakuasi ke Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang untuk mengamankan fisik dan psikologis korban.
Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) wilayah Kabupaten Lingga, Diah Fitriyani, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus difokuskan pada perlindungan anak serta pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Nanda dan kedua anaknya sudah berada di rumah aman UPTD PPPA kita di Tanjungpinang. Kami juga berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan. Kondisi kedua anaknya dipastikan aman,” ujar Diah saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Ada indikasi janggal pada respons emosional pelaku usai video aksinya viral dan menyita perhatian publik. Saat ditemui petugas, Nanda tidak memperlihatkan rasa bersalah atau penyesalan layaknya seseorang yang tengah menghadapi masalah hukum serius.
“Pelaku saat ditemui seperti tidak merasa bersalah. Ada rasa trauma dan ketakutan karena didatangi orang ramai, tetapi ekspresinya tampak biasa saja, seperti tidak terjadi apa-apa,” ungkap Diah.









