Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Facebook Page
  • Instagram
  • Video
  • Batam
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
News Update
BP Batam Beri Klarifikasi Terkait Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang BP Batam Beri Klarifikasi Terkait Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang
Warga Rempang Sentil Pemerintah: Jangan Hanya Hadir Saat Butuh Suara Pemilu Warga Rempang Sentil Pemerintah: Jangan Hanya Hadir Saat Butuh Suara Pemilu
Saling Klaim & Disinformasi Memanas di Rempang: Spanduk Warga Diduga Diedit Buzzer, BP Batam Buka Suara Saling Klaim & Disinformasi Memanas di Rempang: Spanduk Warga Diduga Diedit Buzzer, BP Batam Buka Suara
Meninggalkan Pola Lama, Ini Model Pembangunan Baru yang Bakal Diterapkan di Natuna Meninggalkan Pola Lama, Ini Model Pembangunan Baru yang Bakal Diterapkan di Natuna
Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan

Upah Minimum Kota Tanjungpinang

Rp3,62 Juta per Bulan: Ini Alasan di Balik Kenaikan UMK Tanjungpinang 2025
Tanjungpinang

Rp3,62 Juta per Bulan: Ini Alasan di Balik Kenaikan UMK Tanjungpinang 2025

23/12/202423/12/2024
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Air Mati Warga Batam Ngamuk, IG Air Batam Hilir Dibatasi Usai Digeruduk Netizen
    18/08/202618/08/2026 151
  • 2
    Gusur Warga di Tengah Isu Mundurnya Investor, Proyek Rempang Eco-City Tuai Kecaman
    14/08/202619/08/2026 133
  • 3
    Viral! Aksi Pungli Parkir di Jembatan 2 Barelang Diperdebatkan Pengacara, Pelaku Bawa-Bawa Alasan Kebersihan
    18/08/202618/08/2026 118
  • 4
    Saling Klaim & Disinformasi Memanas di Rempang: Spanduk Warga Diduga Diedit Buzzer, BP Batam Buka Suara
    19/08/202619/08/2026 94
  • 5
    Dari Bekas Menjadi Manfaat: Mahasiswa KKN Undip Ajak Warga Kumpulrejo Kelola Sampah
    14/08/202614/08/2026 75
  • 6
    Sengketa Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang: Warga Bertahan, BP Batam Klaim Sesuai HPL
    17/08/202617/08/2026 74
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Menindaklanjuti pemberitaan terkait aksi penolakan Menindaklanjuti pemberitaan terkait aksi penolakan dan dinamika penyiapan lahan di kawasan Kampung Kalat, Pulau Rempang, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi terkait status kegiatan serta penanganan di lapangan. Melalui surat resmi bernomor B-4770/A6.3/HM.02/8/2026, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, menegaskan bahwa aktivitas yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026) merupakan bagian dari proses penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, bukan aksi penggusuran terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

BP Batam menjelaskan bahwa area pembangunan sekolah tersebut berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) resmi milik BP Batam seluas 18,5 hektare. Oleh karena itu, pihak otoritas membantah adanya tindakan penggusuran maupun perampasan hak milik warga secara sepihak. 

Terkait klaim kepemilikan oleh warga setempat, BP Batam mencatat ada empat warga yang mengajukan klaim atas sebagian area rencana pembangunan.

"Dua warga telah menyerahkan dokumen terkait klaim kepemilikan lahannya untuk diverifikasi. Sementara untuk dua warga lainnya yang belum menyerahkan dokumen, BP Batam tetap membuka ruang komunikasi persuasif agar tidak ada hak masyarakat yang terabaikan," tulis keterangan resmi BP Batam. 

Mengenai situasi keamanan di lokasi, BP Batam menyatakan keberadaan personel Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan (Ditpam) murni untuk mengawal kegiatan pembangunan fasilitas publik serta menjaga ketertiban di area HPL. 

BP Batam menegaskan tidak ada bentrokan fisik, penggusuran, maupun tindakan konfrontatif dari petugas. 

Mengenai penanganan peserta aksi di lapangan, petugas Ditpam perempuan juga telah melakukan pendekatan humanis untuk menjaga martabat dan kenyamanan warga di lokasi. 

Pihak BP Batam mengimbau masyarakat yang menyuarakan aspirasi atau keberatan agar dapat menunjukkan dokumen legalitas tanah yang sah untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

(Pemuatan Hak Jawab)
Nada kekecewaan mendalam mewarnai deklarasi video Nada kekecewaan mendalam mewarnai deklarasi video yang disampaikan oleh sejumlah warga Pulau Rempang, khususnya kaum ibu. Dengan lugas dan tanpa basa-basi, mereka menyentil kehadiran pemerintah yang dinilai kerap baru terasa secara masif saat momentum politik tiba. "Jangan cuma datang saat minta suara kampanye!" menjadi pesan paling menohok yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan, menegaskan kekecewaan masyarakat atas sikap pejabat yang terkesan abai begitu urusan politik usai.

Meskipun melontarkan kritik keras, warga menegaskan bahwa pada dasarnya mereka tetap mendukung berbagai program pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk keberadaan Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Namun, dukungan tersebut tidak hadir tanpa syarat. Bagi warga Pulau Rempang, pembangunan fisik dan pendidikan harus berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak dasar rakyat, terutama menyusul berbagai kejadian serta dinamika ketentraman yang mereka alami sejak pertengahan Agustus ini.

Melalui seruan yang ditutup dengan kalimat takbir bersama, masyarakat Pulau Rempang menuntut keadilan, jaminan rasa aman, serta perlindungan hukum yang setara sebagaimana warga negara Indonesia lainnya. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak menutup mata, telinga, dan hati, melainkan hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan jeritan rakyat tempatan serta memberikan solusi yang adil dan humanis.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa selu Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dan pengawalan di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8/2026) telah dijalankan sepenuhnya sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. Langkah ini diambil murni untuk menjaga kondusivitas kawasan serta memastikan proyek strategis di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare tersebut dapat berjalan secara tertib tanpa memicu gesekan di lapangan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kehadiran personel keamanan di lokasi berfokus pada pendekatan persuasif, pengendalian diri, dan pencegahan tindakan provokatif dari pihak mana pun. Terkait penanganan klaim masyarakat atas area pembangunan, pihak BP Batam juga menekankan komitmennya untuk mengikuti mekanisme hukum yang transparan. Dari empat klaim yang masuk, dua di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti, sementara dua lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari warga bersangkutan guna proses verifikasi lebih lanjut.

Dalam merespons dinamika lapangan yang sempat diwarnai aksi dua peserta aksi perempuan yang berupaya membuka pakaian, petugas pengamanan wanita bertindak cepat dengan memberikan kain jarit penutup sebagai bagian dari SOP perlindungan privasi dan penanganan situasi secara humanis. BP Batam membantah tuduhan tindakan represif maupun narasi penggusuran, serta menegaskan bahwa respons petugas semata-mata bertujuan untuk menjaga martabat peserta aksi, mencegah eskalasi ketegangan, dan memastikan pembangunan fasilitas pendidikan demi peningkatan kualitas SDM di Rempang-Galang tetap terlaksana dengan aman.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Masyarakat Pulau Rempang kembali dibuat elus dada Masyarakat Pulau Rempang kembali dibuat elus dada setelah foto aksi unjuk rasa mereka dimanipulasi oleh akun yang diduga buzzer di media sosial. Sebuah foto yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu memegang spanduk protes lahan mendadak viral di grup percakapan digital dengan tulisan yang sama sekali berbeda dari aslinya. Akun palsu dengan nama Hasan Baduri diketahui menyunting tulisan spanduk tersebut seolah-olah warga menolak pendampingan dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru.

Padahal, hasil penelusuran fakta mengonfirmasi bahwa foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital (manipulated content). Pada foto asli, spanduk yang digenggam para ibu-ibu itu secara tegas menyuarakan penolakan penggusuran dengan pesan lugas: "Tanah Milik Rakyat, Bukan Milik Korporat" serta "Petani Menanam untuk Makan, Jangan Rampas Ruang Hidup Kami." Rekayasa narasi ini dinilai sebagai bentuk provokasi jahat untuk memecah belah solidaritas warga dan memotong dukungan lembaga bantuan hukum.

Upaya adu domba di ranah digital ini makin memperkeruh suasana di tengah perjuangan warga yang terus diintai intimidasi dan ketidakpastian hukum atas proyek Rempang Eco-City. Di saat warga berjuang mempertahankan ruang hidup serta hak-hak konstitusionalnya, kehadiran buzzer yang menyebar disinformation justru menambah daftar panjang penderitaan masyarakat lokal di lapangan.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
  • PIALA DUNIA 2026
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Perspektif
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer