AnambasKriminalZona Headline

Polisi Tangkap Emak-emak Nyabu di Anambas

206
×

Polisi Tangkap Emak-emak Nyabu di Anambas

Share this article
Kedua tersangka EA (50) dan DH (26) usai diamankan polisi. (Foto: dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Dua wanita ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas terkait kasus narkoba, Kamis (30/10/2024) lalu di Kecamatan Palmatak.

Kedua tersangka yakni EA (50) dan DH (26). Polisi mengamankan tujuh bungkusan plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berat bersih 0,63 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan yakni, satu bong sabu, sebuah kotak plastik merk Tupperware merah putih berukuran 300 ml, satu gunting kecil berwarna oranye, satu sendok sabu yang terbuat dari kertas, dua korek api berwarna oranye dan dua tabung kaca berwarna bening.

Baca Juga:  Satresnarkoba Anambas Tangkap Pengedar Sabu di Dekat Kantor Pengadilan!

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan warga soal pemakai narkoba tersebut.

“Keduanya ditangkap di Desa Candi Kecamatan Palmatak. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Anambas,” ucap AKP SM Simanjuntak.