“Tidak ada penganiayaan. Anggota kami justru meminta Abdullah untuk menepi ke arah Pos Lantas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bahkan, ada anggota Lantas yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Leo.
Menurutnya, Abdullah menolak untuk menepi dan justru menempelkan tubuhnya di bawah kendaraan yang sedang melaju, sehingga pengemudi terpaksa menghentikan kendaraan. Petugas Dinsos kemudian mengamankan Abdullah, namun dia memberontak dan melawan.
Leo juga menyebut bahwa Abdullah kerap melakukan tindakan serupa sebelumnya. Dinsos, lanjutnya, bertugas menertibkan pengemis, gelandangan, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Ini bukan kejadian pertama. Abdullah sering melakukan tindakan seperti ini. Kami sebagai Dinas Sosial hanya menjalankan tugas dalam rangka penertiban sesuai Perda yang berlaku,” tutup Leo.









