BatamHukumZona Headline

Polisi Periksa Tiga ASN Dinsos Batam Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu

805
×

Polisi Periksa Tiga ASN Dinsos Batam Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu

Share this article
Abdullah saat diamankan petugas Dinsos dan Satpol PP Batam. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

“Tidak ada penganiayaan. Anggota kami justru meminta Abdullah untuk menepi ke arah Pos Lantas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bahkan, ada anggota Lantas yang menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Leo.

Menurutnya, Abdullah menolak untuk menepi dan justru menempelkan tubuhnya di bawah kendaraan yang sedang melaju, sehingga pengemudi terpaksa menghentikan kendaraan. Petugas Dinsos kemudian mengamankan Abdullah, namun dia memberontak dan melawan.

BACA JUGA:  Strategi TLKM 30 Moncer, Telkom Cetak Pendapatan Rp37,2 Triliun di Kuartal I-2026

Leo juga menyebut bahwa Abdullah kerap melakukan tindakan serupa sebelumnya. Dinsos, lanjutnya, bertugas menertibkan pengemis, gelandangan, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Ini bukan kejadian pertama. Abdullah sering melakukan tindakan seperti ini. Kami sebagai Dinas Sosial hanya menjalankan tugas dalam rangka penertiban sesuai Perda yang berlaku,” tutup Leo.