BatamZona Headline

Kasus Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu oleh Petugas Dinsos Batam Berakhir Damai, Laporan Dicabut

532
×

Kasus Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu oleh Petugas Dinsos Batam Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Share this article
Abdullah saat diamankan petugas Dinsos dan Satpol PP Batam. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah, penjual tisu yang viral karena atraksi kungfunya di Simpang Flyover Laluan Madani (Simpang Jam), Kota Batam, resmi berakhir damai. Abdullah mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkannya terhadap sejumlah petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  KPK Soroti Realita Investasi di Batam: Jangan Sampai Negara Kasih Insentif, Tapi Rakyat Gak Dapat Apa-apa

“Sudah ada perdamaian antara pihak Dinsos dan Muhammad Abdullah. Bahkan Kepala Dinas Sosial langsung turun tangan. Abdullah juga sudah mencabut laporan. Insyallah tidak ada lagi masalah,” ujar Zaenal kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Video viral yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan dari petugas Dinsos terhadap Abdullah sempat memicu reaksi publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat adanya tindakan represif yang memancing perdebatan di media sosial.

BACA JUGA:  Warga Batam Wajib Tahu: Kini Ada 'Quality Assurance' Biar Aspirasi Kalian Gak Dicuekin

Muhammad Abdullah dikenal sebagai sosok penjual tisu yang kerap menghibur pengguna jalan dengan atraksi bela diri menggunakan tongkat dan double stick di tengah lampu merah. Aksinya yang unik menjadikannya viral dan cukup dikenal di kalangan warga Batam.

Namun, pada Rabu (26/3/2025), Abdullah mendadak menjadi sorotan karena mengaku mengalami kekerasan fisik oleh petugas Dinsos saat hendak mengambil perlengkapan atraksinya. Ia menyebut sempat diseret, diborgol, hingga dipukul hingga mengalami luka robek di kepala dan sempat pingsan.