BatamHukumZona Headline

Polisi Periksa Tiga ASN Dinsos Batam Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu

800
×

Polisi Periksa Tiga ASN Dinsos Batam Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu

Share this article
Abdullah saat diamankan petugas Dinsos dan Satpol PP Batam. (Foto: tangkapan layar)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah, seorang penjual tisu di Simpang Jam. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Pemanggilan ini dilakukan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media. Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian melalui Kanit Reskrim Unit I Judisila, Iptu Hafis, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga ASN tersebut.

BACA JUGA:  KPK Temukan Celah di Proyek Natuna, Kontraktor dan Pengawas Diperingatkan!

“Ya, hari ini ada tiga orang saksi yang akan kami mintai keterangannya setelah korban membuat laporan polisi,” ujar Hafis.

Lebih lanjut, Hafis menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Dinsos Batam Bantah Dugaan Penganiayaan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan kekerasan terhadap Muhammad Abdullah.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Tambah Kuota Beasiswa Kepri 2026, Kelompok Mahasiswa Tidak Mampu Jadi Prioritas Utama

Dalam keterangannya kepada media, Leo menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat sebuah ambulans dan kendaraan melintas di lokasi, lalu Abdullah mengetuk kaca mobil dan mengaku diperlakukan tidak layak oleh petugas Dinsos.