“Korban diarahkan agar membuat paspor, semua biaya dan proses diberi tanggung jawab kepada Darmawan Saragih,” jelas Zaenal.
Sudah Dijadwalkan Berangkat 15 Juni
Dalam rencana yang telah disusun, kedua korban akan diberangkatkan ke Kamboja pada 15 Juni 2025. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi menggerebek lokasi dan menangkap Darmawan pada pukul 18.45 WIB, Kamis malam (12/6/2025).
“Pelaku langsung diamankan, dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Ini bentuk keseriusan kami memberantas perdagangan orang dan pemberangkatan PMI ilegal,” tegas Zaenal.
Modus Baru Perdagangan Orang Berkedok Operator Digital
Kasus ini menjadi bukti adanya modus baru dalam perdagangan orang, yakni dengan mengimingi pekerjaan sebagai operator digital, namun kenyataannya para korban justru bisa terjebak dalam praktik eksploitasi digital ilegal seperti penipuan online (scamming).
Kombes Zaenal mengingatkan masyarakat, khususnya warga Batam dan Kepri, untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi dari pemerintah.













