BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Update Kasus Penggelapan Carolein Parewang: Dua Mobil Belum Ketemu, Polisi Lacak Aliran Uang Gadai

13
×

Update Kasus Penggelapan Carolein Parewang: Dua Mobil Belum Ketemu, Polisi Lacak Aliran Uang Gadai

Share this article

Tabir gelap aksi penggelapan yang dilakukan Carolein Parewang (34) perlahan mulai tersingkap, namun teka-teki keberadaan dua unit mobil mewah milik korban masih belum terjawab. Meski sudah mendekam di balik jeruji besi, Carolein tampaknya meninggalkan jejak yang rumit terkait ke mana larinya Honda Brio dan Daihatsu Xenia yang ia bawa kabur. Polisi kini tak hanya berburu fisik kendaraan, tapi juga melacak ke mana saja aliran uang puluhan juta rupiah hasil gadai haram tersebut mengalir. Siapa saja yang terlibat dalam pusaran gadai maut ini?

Polresta Barelang dalam ekspos kasus penggelapan mobil dengan tersangka Carolein Parewang.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang menjerat tersangka Carolein Parewang (34).

Meski satu unit mobil telah berhasil diamankan, polisi kini fokus melacak keberadaan dua unit mobil lainnya serta menelusuri aliran uang hasil gadai yang dilakukan oleh tersangka.

BACA JUGA:  Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

Hingga Senin (27/4/2026), keberadaan satu unit Honda Brio bernopol BP 1065 AQ dan satu unit Daihatsu All New Xenia bernopol BP 1774 CH masih menjadi misteri. Polisi menduga kendaraan tersebut telah berpindah tangan ke pihak lain melalui jaringan gadai ilegal yang digunakan oleh tersangka untuk meraup keuntungan pribadi.

Penyelidikan kini mengarah pada bagaimana Carolein Parewang membelanjakan uang hasil kejahatannya. Dari satu unit Toyota Calya saja, tersangka diketahui berhasil mengantongi uang sebesar Rp27 juta dari seorang saksi berinisial D dengan modus memelas tentang kondisi orang tua yang sakit.

BACA JUGA:  ASN Batam Mulai Terapkan WFA Hari Ini, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Jalan

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami apakah uang tersebut digunakan untuk melunasi utang lain atau ada indikasi tindak pidana lainnya. “Kami berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional. Fokus utama kami saat ini adalah mengembalikan aset korban yang masih hilang,” tegasnya dalam keterangan resmi di Mapolresta Barelang.