HukumNusantaraZona Headline

Polisi Bongkar Industri Film Porno di Jaksel, Nama Siskaeee Kembali Terseret

399
×

Polisi Bongkar Industri Film Porno di Jaksel, Nama Siskaeee Kembali Terseret

Share this article
Siskaeee. (dok. Pribadi)
banner 468x60

Duduk Perkara

Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.

Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:

  1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan produser
  2. JAAS berperan sebagai kamerawan
  3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
  4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
  5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi
BACA JUGA:  Terkuak! Pemicu Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diduga Akibat Taksi Hijau Terobos Perlintasan

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:  Nelayan Natuna Diusir Kapal Trawl Asing di Laut Sendiri, Pemerintah Didesak Beri Jaminan Keamanan

Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.