BatamKepriZona Headline

Polda Kepri Incar Penyebar Hoaks Ajakan Demo Rempang Besar-besaran 23 Desember

48
×

Polda Kepri Incar Penyebar Hoaks Ajakan Demo Rempang Besar-besaran 23 Desember

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (dok. ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Beredar kabar dan menyebarkan informasi tentang “ajakan demo besar-besaran oleh Pemuda Melayu pada tanggal 23 September 2023. Polda Kepri menegaskan informasi itu adalah hoaks.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan pihaknya mengincar pelaku yang menyebar hoaks tersebut.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi yang tidak benar tersebut, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara Hukum, Karena hal tersebut dapat dikenai Pidana sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun Pandar2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik,” ucapnya, Jum’at (22/9/2023).

Baca Juga:  Rudi: 2025 Revitalisasi Jalan Kepri Mall ke Kawasan Industri Muka Kuning hingga Bundaran Sagulung

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” ucap Pandra.

Ia menekankan pentingnya memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya.

“Gunakan sumber berita terpercaya, situs web resmi, atau pernyataan dari pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang sah dan dapat dipercaya, masyarakat rempang saat ini sudah beraktifitas normal seperti biasa, diharapkan untuk tidak membuat hati dan perasaan saudara-saudara kita jadi mencekam, dengan informasi-informasi yang bersifat Provokatif bukan informatif sesuai fakta yang saat ini terjadi,“ sebutnya