Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, Polda Kepri mengingatkan untuk segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.
Polda Kepri Gelar KRYD Malam Akhir Pekan, Sikat Balap Liar dan Amankan Ruang Publik Batam














