“Selanjutnya, pada hari ini juga saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari Saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 (sore) lewat, beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” ujar Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan kembali kepada terhadap Airlangga. Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin (24/7).
“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023,” pungkasnya.













