NasionalZona Headline

Pengumuman! 1 Oktober Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Akan Dicatat

252
×

Pengumuman! 1 Oktober Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Akan Dicatat

Share this article
Ilustrasi. (Foto: ist)
banner 468x60

Dalam registrasi tersebut, Kementerian ESDM bakal mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Targetnya akhir tahun ini. Takutnya kalau data ini kan pakai P3KE lebih bagus daripada DTKS, tapi kita pakai keduanya. Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data itu gak mudah, misal ada orang pindah meninggal itu yang harus kita pakai dua-duanya,” kata Tutuka ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA:  Bantah Isu Digerebek Polisi, Kejagung Minta Seluruh Jaksa Se-Indonesia Waspada Gangguan