Gudangberita.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023. Dalam laporannya, BPK menyampaikan adanya temuan senilai Rp 18,19 triliun yang berpotensi merugikan negara.
IHPS I Tahun 2023 sendiri memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Adapun rinciannya yakni 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 18,19 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar.
“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” kata Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada Pimpinan DPR, dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023) kemarin.













