BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Ibu Tiri di Batam yang Tega Aniaya Anak 9 Tahun

13
×

Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Ibu Tiri di Batam yang Tega Aniaya Anak 9 Tahun

Share this article
VJ pelaku ibu tiri yang tega aniaya anak saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung Batam.
VJ pelaku ibu tiri yang tega aniaya anak saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung Batam.
banner 468x60

Di sisi lain, pengakuan mengejutkan juga datang dari mulut VJ terkait keterlibatan suaminya alias ayah kandung korban, RL. “Ayahnya pun kalau kesal kadang-kadang ada juga (memukul),” ungkap VJ.

Keterangan ini memperkuat desakan dari Komunitas Andalan Driver Online (KOMANDO) Batam (pihak yang pertama kali membongkar kasus ini) agar polisi turut menahan RL.

BACA JUGA:  Bukan Dibatalkan, Terungkap Alasan Mengapa Paripurna Ranperda LAM Batam Harus Ditunda

Ayah kandung korban diduga kuat sengaja membiarkan penyiksaan terjadi, bahkan sempat memanfaatkan foto luka-luka anaknya di grup WhatsApp untuk memeras donasi uang dengan alasan palsu jatuh di kamar mandi. Hingga saat ini, RL masih berstatus sebagai saksi terperiksa selagi polisi mengumpulkan kecukupan barang bukti.