Korban bernama Jonatan Hutahaean sempat dilarikan ke Puskesmas Subi dan dirujuk ke RSUD Natuna hanya saja ia menghembuskan nafas terakhir pada 28 April 2023 di rumah sakit.
Baca juga: Ombudsman Bongkar Jenis-jenis Penyimpangan PPDB di Kepri 2022, Ada Intervensi Pejabat
Jonatan mendapat luka tusukan pisau di perut saat melaut di kapal berbobot 30 GT tersebut.
Awalnya korban tertidur di kamarnya di Dek Kapal sekira pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa pisau dapur dan menusuk perut korban sebanyak dua kali tusukan, dengan pisau yang masih tertancap di perutnya, kemudian korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku
Pelaku sempat melarikan diri dengan terjun di ke laut. Ia diselamatkan ABK lainnya dari tenggelam.
Keduanya sempat cekcok dalam aktivitas menjaring cumi di laut 24 April, dan sempat terjadi perkelahian.
“Mereka lagi bekerja untuk mencari ikan, dan berkelahi antara korban dengan pelaku hingga menyebabkan matanya pelaku AA bengkak, dan dari kejadian itulah muncul dendam,” terang Nazara.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapal KM Samudra GT 30 No 2143/GGE, pakaian dan kasur korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku telah terjatuh diatas laut.













