Untuk menekan praktik ghosting dan memperbaiki tata kelola kehadiran, Pemkab Natuna berencana menerapkan sistem absensi berbasis perekaman wajah (face recognition). Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kehadiran sekaligus memperkuat akuntabilitas ASN.
“Disiplin harus datang dari diri sendiri. Gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan sekadar hak, tapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga di hadapan Tuhan,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Alim mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN melalui pengembangan kompetensi, kinerja, dan integritas, demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Apel pagi bersama ini menjadi momentum evaluasi sekaligus peringatan bahwa Pemkab Natuna tidak mentolerir praktik indisipliner, termasuk pegawai ghosting, dalam upaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.













